Sertifikasi

Perkebunan Kelapa Sawit

Sertifikasi

Lembaga Usaha Pariwisata

Sertifikasi

Perjalanan Ibadah Umroh

Tentang MISB

(LS-MISB) adalah Lembaga independen yang melakukan sertifikasi kepada pihak ketiga (Third Party Certification)

Pendiri Bapak Ir. Achmad Mangga Barani, M.M.
Berdiri sejak tanggal 9 Januari 2012 dengan Akta Notaris Teddy Yunadi,SH Nomor 24 Tanggal 20 Desember 2011.

  • Penunjukan dan penetapan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No. KM 34/HK.504/MPEK/2014 sebagai LSUP dengan ruang lingkup Sertifikasi Bidang Usaha Penyediaan Akomodasi.

  • Di Approval oleh Komite Akreditasi Nasional sesuai Surat Keputusan Akreditasi nomor 1309/3.a2/LIS/10/2022 tanggal 5 Oktober 2022 dengan nomor akreditasi LSISPO-001-IDN berlaku selama 5 (lima) Tahun sampai dengan 4 Oktober 2027 untuk Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO).

  • Diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan ruang lingkup LSPr-102-IDN berdasarkan SK Ketua KAN Nomor : 1424/3.a2/LIS/10/2022.

Kegiatan

Pelaksanaan Kegiatan Kami

ISPO meningkatkan daya saing minyak sawit indonesia

Perlu kesadaran untuk melakukan sertifikasi demi menjaga kepercayaan dari pelanggan.

Sinergi untuk produktifitas pertanian

Peningkatkan kualitas dan kesejahteraan petani agar memiliki daya saing secara ekonomi.

Tiga Koperasi Petani Swadaya Wilmar Terima ISPO

Menurut Ketua Koperasi Tinera Jaya Suhailis, pihaknya memang sudah menantikan penyerahan sertifikat tersebut.

8 Klien MISB Terima Sertifikat ISPO

Komisi Indonesian Sustainable Palm Oil memberikan 67 sertifikat ISPO kepada 65 perusahaan sawit dan 2 Koperasi Unit Desa pekebun swadaya.

MOTO

Kompetensi Kami Adalah
Kepuasan Anda

Informasi

MISB ( Mutu Indonesia Berkelanjutan)

Melaksanakan sertifikasi sistem manajemen mutu, lingkungan dan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), Usaha Pariwisata, Perjalanan Haji dan Umroh.

  • ISPO

  • LSPr

  • PPIU

Pengajuan Sertifikasi

Kontak

HUBUNGI SEKARANG

Hubungi lebih lanjut untuk saran dan pertanyaan.

Partner Support